Hasil Survei AJI Malang, Upah Layak Jurnalis Rp 2,4 juta
Belum adanya standar pengupahan bagi junalis mendorong Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang mengadakan survei upah layak jurnalis. Dari survei dan analisa yang dilakukan dua minggu lamanya, AJI Malang menyimpulkan upah layak jurnalis Malang sebesar Rp 2.399.705 yang dibulatkan menjadi Rp 2,4 juta.
Menurut Bibin Bintariadi, Ketua AJI Malang, sebagai indikator ditetapkan lima komponen kebutuhan jurnalis secara individu atau tidak termasuk keluarga. Lima komponen itu adalah makanan dan minuman, sandang, perumahan, aneka kebutuhan jurnalisme (termasuk asuransi kecelakaan) dan tabungan.
Setelah menetapkan lima komponen itu, AJI Malang melakukan survei harga di lima lokasi yang berbeda. Untuk kebutuhan bahan mentah dilakukan survei di lima mini market. Dan khusus untuk elemen perumahan, dilakukan survei di lima lokasi kos jurnalis. “Kami punya indikatornya apabila ada perusahaan pers ingin mengetahui detail survei,” ungkap Bibin.
Dibanding dengan UMK Kota Malang senilai Rp 802 ribu, upah layak jurnalis memang jauh lebih besar. menurut Bibin, posisi jurnalis memang tidak bisa disamakan dengan pekerja sektor lainnya. Salah satu alasannya, seorang jurnalis bisa dikatakan kerja 24 jam sehari. Itu dimungkinkan apabila ada peristiwa besar kapanpun, jurnalis harus turun lapangan. “Selain itu, risiko dan tanggung jawab yang dipegangnya cukup besar,” kata wartawan Tempo ini.
Pertumbuhan industri media, saat ini menjamur. Kompetisi antarmedia menjadi kian ketat dan pasar menjadi kian kritis. Dengan kompetisi antarmedia yang ketat, para pekerja pers dituntut untuk bersikap profesional dalam bekerja. Selain itu juga harus memberikan loyalitas yang tinggi kepada perusahaan. Dengan kesejahteraan yang buruk, berdampak pada kinerja para pekerja pers yang menjadi tidak profesional dan mengandalkan amplop. (yos/lia/jawapos)
