CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

dalam cover depan

orang-orang besar dibesarkan oleh media
Aku hanya manusia biasa Aku bukanlah matahari yang selalu memberikan kehangatan kepada semua orang tanpa pernah diminta. Aku hanyalah air yang hanya bisa memberikan kesegaran untuk orang yang sedang dahaga. Aku bukanlah pasar malam yang bisa dikunjungi oleh banyak orang. Aku hanyalah sebuah toko mungil yang hanya memiliki satu orang pelanggan saja. Aku bukanlah seorang pujangga yang bisa membuat kata kata indah sehingga orang mudah terlena. Aku hanyalah seorang hamba yang hanya bisa berkata kata dengan kejujuran dan perbuatan. Aku bukanlah sebuah medan magnet yang bisa menarik orang orang disekitarku untuk selalu dekat denganku. Aku hanyalah sebuah kutub selatan yang jarang diperhatikan orang dalam sebuah perjalanan. Aku bukanlah seorang dalang yang bisa mempermainkan bonekanya dengan seenak hati. Aku hanyalah seorang pemeran yang berusaha memainkan perananku dengan sebaik mungkin. Aku bukanlah seorang saudagar yang senang mengumbar cinta dan menebar pesona. Aku hanyalah seorang kafilah yang sedang berusaha menyatukan kepingan kepingan puzzle kehidupan. Aku bukanlah seorang superhero yang mempunyai kekuatan ekstra. Aku hanyalah seorang manusia biasa yang ingin menjadi lebih baik setiap harinya. dari sarikata.com zulkifli adalah nama lengkapku, saya kelahiran banjarmasin dan sekarang ngepos dan berdomisili di kuala kapuas sebuah kabupaten perbatasan kalimantan selatan dan kalimantan tengah, kegiatan saya sekarang sebagai pekerja media pada majalah karya s nusantara saya juga anggota words citizen reporter dan aktif sebagai koordinator lsm lbkbr-kt, banyak permasalahan yang ada dalam masyarakat, banyak penyimpangan yang terjadi dalam birokrasi siapa yang perduli akan hal ini, saya berharap dan berharap dan dimulai dari individu kita bisa melawan segala bentuk penyimpangan yang ada agar masyarakat bisa menjadi lebih baik.... mari berjuang.. lewat jalur apapun.. dan inilah jalur yang aku pilih....

Rabu, 08 Oktober 2008

LSM sebagai Kekuatan Sosial Baru

Judul: The Politics of NGOs in Indonesia: Developing Democracy and Managing a Movement
Penulis: Bob S Hadiwinata
Penerbit: Routledge Curzon, New York
Cetakan: I, 2003
Tebal: xvi + 304 halaman (termasuk indeks)

Judul: An Uphill Struggle: Advocacy NGOs Under Soeharto’s New Order
Penulis: Meuthia Ganie-Rochman
Penerbit: Lab Sosio FISIP UI, Depok
Cetakan: I, 2002
Tebal: xxviii + 319 halaman

***

ABDURRAHMAN Wahid itu selain menjadi presiden RI ketiga, dia juga presiden lembaga swadaya masyarakat. Demikianlah gelar untuk Gus Dur dari rekan-rekannya di LSM. Bisa dimengerti, karena Gus Dur memang adalah aktivis LSM. Demikian pula semasa reformasi, banyak menteri yang berasal dari LSM, sebut saja misalnya Erna Witoelar, Adi Sasono, dan Hasballah M Saad. Jadi semenjak reformasi, LSM menanjak naik dan diakui perannya.

BELUM lama ini hadir dua buku baru mengenai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia yang kedua-duanya ditulis oleh orang Indonesia sendiri. Pertama adalah buku berjudul The Politics of NGOs in Indonesia: Developing Democracy and Managing a Movement yang ditulis oleh Bob S Hadiwinata. Buku ini merupakan tesis doktoralnya di Kings College, Cambridge University, Inggris, dan diterbitkan oleh Routledge Curzon, New York, tahun 2003. Buku kedua berjudul An Uphill Struggle: Advocacy NGOs under Soeharto’s New Order yang ditulis oleh Meuthia Ganie-Rochman, yang juga hasil tesis doktoralnya di Catholic University of Nijmegen, Belanda, dan diterbitkan oleh Lab Sosio, FISIP UI, Depok, tahun 2002. Dua buku ini memperkaya kajian tentang LSM dan menjelaskan bagaimana posisi LSM dalam sistem politik di Indonesia dan perannya dalam transisi demokrasi. Kedua penulis ini berlatar belakang akademis sehingga melihat LSM secara berjarak dan sebagai orang luar. Ganie-Rochman pernah sebentar bekerja di INFID dan setelahnya kembali ke kursi akademis.

Sebenarnya sudah ada beberapa tesis doktoral tentang LSM di Indonesia yang ditulis oleh aktivisnya sendiri, yaitu dari Mansour Fakih, Masyarakat Sipil untuk Transformasi Sosial: Pergolakan Ideologi LSM di Indonesia di tahun 1996, dan dari Kastorius Sinaga, NGOs in Indonesia: A Study of the Role of Non-Governmental Organizations in the Development Process di tahun 1994. Di samping itu, ada akademisi asing, seperti Philip J Eldridge, yang menulis Non-Government Organizations and Democratic Participation in Indonesia di tahun 1995, dan Anders Uhlin yang menulis Indonesia and the Third Wave of Democratization: The Indonesia Pro-Democracy Movement in a Changing World di tahun 1997. Mengingat dunia LSM kaya dengan persoalan dan dimensi, maka studi-studi ini telah membantu banyak orang dalam memahami perkembangan LSM di Indonesia, terutama posisinya dalam sistem politik yang berubah.

Sebagaimana disebutkan oleh kedua penulis pertama di atas, maka kebanyakan studi ilmu politik memfokuskan pada peranan dari badan dan kelembagaan formal di dalam sistem politik. Hubungan yang dinamis antara negara dan masyarakat lebih banyak diwakili oleh lembaga kepresidenan, parlemen, dan kehakiman di satu pihak; dan di pihak lain institusi politik yang telah mapan, seperti partai politik (parpol), organisasi kemasyarakatan (ormas), dan kelompok-kelompok kepentingan lainnya, baik dari kalangan bisnis, profesi, dan lainnya. Karena itu, LSM merupakan fenomena baru dalam sistem politik, dan sejujurnya belum banyak dimengerti orang meskipun sudah hadir sejak tahun 1960-an.

Di dalam khazanah sistem politik Barat pun, NGO (Non-Governmental Organizations) juga merupakan fenomena baru yang belum banyak dibahas. Karena itu, ketidakpahaman tentang LSM di Indonesia juga bisa dimaklumi. Sebagaimana dilihat dari kepustakaan di atas, maka studi yang serius tentang LSM di Indonesia baru dilakukan di pertengahan dasawarsa 1990-an. Studi Ganie-Rochman memusatkan pada peran LSM di tengah otoriterisme Orde Baru (Orba) serta peran dari LSM bidang advokasi. Untuk itu, ia mengetengahkan studi kasus berbasis isu, yaitu Kedung Ombo (konflik tanah dan bendungan), Marsinah (perburuhan), dan Jelmu Sibak (lingkungan dan kehutanan). Sementara studi Hadiwinata lebih memusatkan pada diri LSM itu sendiri, baik dalam aspek gerakannya maupun dalam aspek kelembagaannya. Studi kasus yang diangkat adalah LSM-LSM di Yogyakarta. Kedua studi ini kiranya saling melengkapi satu sama lain dalam membantu memahami dunia LSM di Indonesia.

LSM sebagai Sektor Ketiga

Bila kita ingat pada zaman Orba, LSM pada masa itu identik dengan kelompok antipemerintah atau oposan atau bahkan dituduh sebagai "agen asing". Masa Orba adalah masa yang gelap dalam demokrasi. Ketika itu kita selalu merasakan kehadiran militer dan intel di mana-mana. Pertemuan atau seminar dengan mudah dilarang. Banyak orang takut atau khawatir bisa "diciduk" setiap saat atau dituduh PKI. Kasus-kasus penindasan dalam isu-isu pertanahan, perburuhan, kehutanan, dan lingkungan bukan main banyaknya. Di pihak lain, penguasa dengan mudah menumpuk kekayaan dan kekuasaan tanpa batas, dan Soeharto terus-menerus menjadi presiden tanpa kita tahu kapan berakhirnya. LSM pada saat itu adalah musuh penguasa. Dan akibatnya yang positif, semua aktivis LSM, meskipun berbeda-beda ideologi dan posisi, merasa menjadi satu dan mempunyai musuh yang satu. Baru semenjak reformasi, di mana ada kebebasan politik, LSM dianggap sebagai salah satu bagian kelembagaan politik yang penting dan diakui.

Kini, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), LSM telah tumbuh dari hanya berjumlah sekitar 10.000 di tahun 1996 menjadi sekitar 70.000 di tahun 2000. Fenomena ini sama dengan yang terjadi di berbagai negara lainnya, di mana jumlah LSM telah meningkat secara tajam. Karena itu tidak mengherankan, sebagaimana dikatakan Hadiwinata, bahwa LSM telah menjadi "Sektor Ketiga", yaitu sektor publik yang mengedepankan kepedulian sosial atau personal. Sektor Pertama adalah sektor negara atau pemerintah yang berkewajiban menjamin pelayanan bagi warga negaranya dan menyediakan kebutuhan sosial dasar, sedangkan Sektor Kedua adalah sektor swasta yang terdiri dari kalangan bisnis dan industrial yang bertujuan mencari penghidupan dan menciptakan kekayaan. Sebagai Sektor Ketiga, maka LSM beroperasi di luar pemerintah dan pasar. Mengutip Salamon dan Anheier, Hadiwinata mendefinisikan LSM mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: (1) Formal, artinya secara organisasi bersifat permanen, mempunyai kantor dengan seperangkat aturan dan prosedur; (2) Swasta, artinya kelembagaan yang berada di luar atau terpisah dari pemerintah; (3) Tidak mencari keuntungan, yaitu tidak memberikan keuntungan (profit) kepada direktur atau pengurusnya; (4) Menjalankan organisasinya sendiri (self-governing), yaitu tidak dikontrol oleh pihak luar; (5) Sukarela (voluntary), yaitu menjalankan derajat kesukarelaan tertentu; (6) Nonreligius, artinya tidak mempromosikan ajaran agama; dan (7) Nonpolitik, yaitu tidak ikut dalam pencalonan di pemilu (hal 5).

Studi tentang LSM mula-mula lebih banyak dalam konteks studi manajemen. LSM dikategorikan sebagai sektor voluntary, yaitu terletak di wilayah yang merupakan irisan dari dunia birokratik dengan dunia swasta. Akan tetapi, sejak awal tahun 1990, Hadiwinata yang mengutip buku Samuel Huntington, The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century, menyatakan bahwa sejak itu telah terjadi ekspansi demokratik secara global dengan menyebarnya tuntutan populer akan kebebasan politik, representasi, partisipasi, dan akuntabilitas. Hal ini mendorong munculnya teori "masyarakat sipil" (civil society) dan "gerakan sosial" (social movement). Dengan mengutip Joel Migdal, maka agen-agen utama dalam hubungan negara dan masyarakat adalah "kekuatan-kekuatan sosial" (social forces), dan bukan lagi "kelas-kelas sosial" (social classes). LSM adalah salah satu kekuatan sosial tersebut, yang lahir karena respons yang spontan dari berbagai kelompok di masyarakat yang peduli karena adanya stagnasi ekonomi, represi politik, dan sektarianisme yang menghinggapi kelompok-kelompok revolusioner (hal 32-36). Dengan memasukkan LSM sebagai bagian dari "organisasi masyarakat sipil" dan "gerakan sosial baru", maka dimensi analisisnya juga menjadi berbeda sama sekali. Dari sinilah LSM menjadi bagian penting dari sistem politik yang berubah di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia.

LSM dan otoriterisme Orba

Menarik untuk diamati bahwa kebanyakan studi tentang Orba selama ini melihat pada dinamika negara dan kurang sekali pada dinamika masyarakatnya. Mereka lebih memusatkan pada perubahan kebijakan dikarenakan permainan dari berbagai unsur di dalam negara dan kurang sekali menghubungkannya dengan tuntutan-tuntutan dari masyarakat. Mengutip Andrew MacIntire, Ganie-Rochman menyebut enam perspektif studi semacam ini, yaitu state-qua-state, bureaucratic policy dan patrimonial cluster, bureaucratic pluralism, bureaucratic authoritarianism, structuralism, serta restricted pluralism.

Kelemahan studi-studi semacam ini adalah melihat pada sebuah lingkaran kekuasaan negara yang seolah-olah menjadi sangat berkuasa dan sangat berpengaruh. Karena itu, studi Ganie-Rochman mencoba menemukan kembali unsur masyarakat yang kurang dibahas dalam berbagai studi sebelumnya. Kuncinya, menurut Ganie-Rochman terletak pada bagaimana Orba sebagai sebuah negara developmental terus-menerus berusaha menciptakan legitimasinya melalui kinerja ekonominya. Dan pencapaian ekonomi ini yang sebenarnya mendorong tumbuhnya kelompok-kelompok kritis yang baru di masyarakat, yaitu kalangan wiraswastawan, mahasiswa, kaum profesional, dan LSM-LSM, yang sesungguhnya juga diuntungkan dari kebijakan ekonomi pemerintah.

Akan tetapi, justru kelompok-kelompok kritis baru inilah yang menuntut diadakannya keterbukaan politik dari rezim Soeharto. Dan hal inilah yang tidak dipenuhi oleh Soeharto, yang selama tiga dekade kekuasaannya berusaha terus- menerus menumpuk kekuasaannya dan mengabaikan tuntutan masyarakat. Bentuk pemerintahan otoriter semacam inilah yang berdampak negatif kepada kekuasaan Soeharto sendiri karena memunculkan ketidakpuasan dari berbagai kelompok tersebut dan menggerogoti basis kekuasaannya sendiri. Tiadanya "keterbukaan politik" merupakan dasar dari ketidakpuasan kelas menengah yang baru tumbuh di Indonesia (hal 25-38). Di sinilah kiranya tempat dari bertumbuhnya LSM. Mereka inilah yang banyak di antaranya mendirikan atau bergabung ke dalam LSM, baik para mantan aktivis mahasiswa maupun pemimpin-pemimpin sosial semacam Abdurrahman Wahid.

Hadiwinata, dengan mengutip studi Eldridge, mencatat bahwa LSM telah bekerja di bawah tekanan yang terus-menerus di masa Orba sehingga mereka harus sering mengubah strategi dan pendekatannya. Eldridge telah membuat tiga model paradigma LSM dalam hubungannya dengan negara, yaitu: (1) kerja sama tingkat tinggi-pembangunan akar rumput (grassroot); (2) politik tingkat tinggi-mobilisasi akar rumput; dan (3) pemberdayaan dari bawah. Menurut Hadiwinata, ini paralel dengan model pendekatan LSM yang diajukan oleh David Korten tentang LSM generasi satu (pendekatan kesejahteraan), generasi dua (pendekatan developmental), dan generasi tiga (pendekatan pemberdayaan). Juga tidak jauh berbeda dari Charles Elliot tentang tiga jenis strategi LSM, yaitu kesejahteraan, pembangunan, dan pemberdayaan.

Patut dicatat bahwa perubahan strategi dan pendekatan LSM mulai berubah karena kritik internal di dalam dirinya, yang tertuang dalam "Deklarasi Baturraden" tanggal 19 Desember 1990, yang mengkritik kecenderungan konservatif di kalangan LSM, serta menuntut strategi baru yang bersifat pemberdayaan akar rumput (hal 42). Sejak tahun 1990-an ke atas, LSM secara eksplisit masuk ke dalam pengorganisasian politik, yang disebut sebagai LSM advokasi oleh Ganie-Rochman atau masuk ke dalam gerakan sosial oleh Hadiwinata. Fenomena ini menarik karena LSM telah ikut mengubah dunia politik tradisional dari sekadar lembaga-lembaga politik formal dan tradisional menjadi berorientasi pada kekuatan masyarakat. Studi-studi kasus oleh kedua penulis itu menunjukkan hal tersebut.

Gerakan advokasi oleh LSM

Sejak tahun 1990-an, semakin banyak LSM yang bergerak "melawan" pemerintah. Hadiwinata mencatat bahwa sepanjang dasawarsa 1990-an, hubungan antara pemerintah dan LSM semakin memburuk. Tuduhan utama adalah LSM telah berlawanan dengan ideologi negara maupun dengan kepentingan nasional. Akan tetapi, faktor sebenarnya dari memburuknya hubungan tersebut adalah karena tumbuhnya generasi baru LSM yang berorientasi radikal yang menentang berbagai kebijakan pemerintah. LSM telah dituduh "berpolitik" dan mengorganisasikan rakyat miskin. Konfrontasi terbuka antara pemerintah dan LSM yang mencuat ke publik dikenal sebagai "insiden Brussel" di tahun 1989, yang dianggap menghina Presiden Soeharto dalam kunjungannya ke Brussel, Belgia, dan yang menyebabkan pengejaran dan penangkapan atas aktivis-aktivis LSM.

Puncak kemarahan rezim adalah ditutupnya IGGI oleh Soeharto pada April 1992. Akan tetapi, LSM juga semakin berubah, dari membantu kaum miskin secara jangka pendek, kini mengarah ke tuntutan perubahan norma, nilai, struktur, dan kelembagaan yang telah menyebabkan ketidakadilan dan penindasan. Sejak itu, LSM memperkuat resistensi mereka terhadap rezim Soeharto dengan mengedepankan aksi-aksi kolektif populer yang terkait dengan organisasi-organisasi dan kelompok-kelompok akar rumput (hal 97-100).

Sejak itu, sebenarnya di kalangan LSM juga terjadi polarisasi, antara LSM yang bersifat "pembangunan" dan LSM yang bersifat "gerakan". Hadiwinata membedakan kedua hal ini berdasarkan orientasinya, yaitu dalam hal: (1) peran; (2) falsafah organisasi; (3) misi dan tujuan; (4) bidang kegiatan; (5) pandangan atas kemiskinan; (6) hubungannya dengan kelompok sasaran; dan (7) hubungannya dengan pemerintah. Sebenarnya perubahan ke arah gerakan sosial dan pendekatan pemberdayaan juga muncul karena beberapa alasan, yaitu: (a) adanya radikalisasi di dalam gerakan mahasiswa, di mana gerakan mahasiswa yang tersumbat sejak NKK/BKK kemudian menyalurkan aspirasinya ke LSM; (b) peran kaum intelektual yang membawa perspektif radikal ke komunitas LSM, seperti lewat teori ketergantungan dan teori penyadarannya Paulo Freire; (c) meningkatnya represi, eksploitasi, dan marjinalisasi kelas-kelas bawah (petani, buruh, sektor informal, dan lainnya) yang menyumbang pada radikalisasi LSM. Sejak itu, pemberdayaan akar rumput menjadi agenda utama dari berbagai LSM gerakan (hal 104-112).

Di pihak lain, jenis LSM yang bersifat "politik" ini oleh Ganie-Rochman disebut sebagai LSM advokasi. LSM advokasi didefinisikan sebagai "mereka yang kegiatannya bertujuan untuk adanya perubahan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah" (hal 5). Menurut dia, ciri-ciri utama LSM advokasi adalah: (a) Target pada badan-badan pemerintah; (b) Target pada badan-badan internasional; (c) Adanya strategi advokasi; (d) Adanya metode advokasi; dan (e) Adanya tujuan-tujuan transformasi. Isu-isu advokasi juga dilakukan lewat pembentukan opini publik di media massa. Bagi LSM, advokasi bukan hanya alat untuk meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat, tetapi juga untuk memperluas ruang politik mereka.

Dengan mempertanyakan legitimasi pemerintah lewat isu-isu tertentu, semacam lingkungan hidup, maka LSM dapat sekaligus mengkritik kegagalan pemerintah dalam kebijakan pembangunannya. Dalam banyak hal, advokasi LSM menyentuh masalah-masalah perubahan politik. Dengan sendirinya ini membuat mereka berhadapan langsung dengan kekuasaan otoriter negara Orba. Menurut Ganie-Rochman, beberapa isu politik yang biasa diadvokasikan LSM adalah mengenai: (1) kebebasan berorganisasi; (2) kebebasan berekspresi; (3) pemilu yang adil; (4) aturan hukum (rule of law); (5) UU Antisubversi dan Haatzaai Artikelen; dan (6) UU yang membatasi ekspresi politik (hal 106-121).

Studi Ganie-Rochman menyimpulkan bahwa strategi advokasi LSM Indonesia umumnya berkisar pada tiga hal, yaitu: (1) memilih pengadilan sebagai arena politik; (2) menargetkan pada perubahan peraturan/UU; dan (3) menggali dukungan advokasi internasional (hal 284). Strategi ini ditempuh agar mendapatkan cara yang lebih aman dan efektif. Bagi LSM, advokasi politik, seperti melalui DPR, dipandang terlalu riskan dan tidak berguna karena DPR dikuasai pemerintah juga. Karena itu, advokasi lebih banyak dilakukan lewat bantuan media massa dan lewat pertemuan-pertemuan publik. Advokasi juga dilakukan melalui jaringan-jaringan yang ada maupun lewat pembentukan koalisi-koalisi.

Pada akhirnya, menurut Ganie-Rochman, dampak advokasi LSM dalam hal membuat hidup yang lebih baik bagi komunitas lokal tidaklah signifikan. Kasus- kasus yang diangkat dari Kedung Ombo, Jelmu Sibak, dan perburuhan tidak menghasilkan kompensasi yang adil kepada masyarakat lokal. Dampak LSM hanya dapat dilihat dari aspek politik, seperti dalam kasus Kedung Ombo, pemerintah menjadi sadar akan adanya kemungkinan citra negatif dari pelaksanaan program/proyek pemerintah yang salah. Demikian pula di perburuhan, pemogokan kini diakui sebagai bentuk ekspresi yang sah dari perselisihan perburuhan. Di Jelmu Sibak, keberhasilannya terletak pada dihentikannya kegiatan pembalakan hutan dan naiknya isu tersebut ke tingkat nasional (hal 287-289).

LSM pasca-Soeharto

Apa yang dikerjakan LSM setelah jatuhnya Soeharto? Ini adalah pertanyaan yang muncul setelah berubahnya konstelasi politik di Indonesia. Jatuhnya rezim Soeharto menandai juga transisi ke demokrasi, yang populer disebut sebagai reformasi. Hanya dalam jangka waktu tiga tahun sejak 1998, ada tiga presiden Indonesia silih berganti. Ini transisi politik dengan dinamika politik yang luar biasa, terutama bila dibandingkan dengan kekuasaan Presiden Soeharto selama 32 tahun. Sejak reformasi itu pula, lahir berbagai macam parpol dan ormas, serta meningkatnya jumlah LSM.

Menurut Hadiwinata, kehadiran LSM, baik yang bersifat pembangunan maupun gerakan, masihlah diperlukan. Dua alasan dikemukakannya. Pertama, meningkatnya kemiskinan, baik di kota maupun desa, karena konsekuensi pelaksanaan kebijakan penyesuaian struktural yang mengakibatkan pengangguran, penghapusan subsidi pemerintah, dan ambruknya sistem jaminan sosial. Meningkatnya kemiskinan membuat relevannya LSM pembangunan dalam membantu masyarakat.

Kedua, meningkatnya konflik dan ketidakteraturan publik di seluruh Indonesia selama periode transisi ke demokrasi membuat relevan hadirnya LSM gerakan. Dengan demikian, bagi Hadiwinata, peran LSM pada era pasca-Soeharto bisa dirumuskan sebagai "memfasilitasi transisi ke demokrasi". LSM adalah lembaga yang mempunyai akses ke organisasi akar-rumput dan mempunyai komitmen kepada kelompok-kelompok marjinal.

Meskipun demikian, banyak tantangan yang dihadapi LSM dalam era transisi ke demokrasi, sebagaimana terjadi dalam kasus Brasil dan Uruguay. Di negara-negara tersebut, masyarakatnya menoleh kepada partai-partai politik yang lebih dapat memberikan simbol-simbol dan identitas ideologis yang lebih kuat. Hal seperti itu juga dalam derajat tertentu terjadi di Indonesia. Karena itu, perlu bagi LSM untuk meredefinisikan kembali peran-peran mereka saat ini. LSM perlu terlibat dalam konteks politik yang lebih besar.

LSM memperkuat nilai-nilai perjuangan

Menghadapi transisi demokrasi yang tampaknya tidak berkesudahan ini, ditambah lagi kesulitan ekonomi yang berkepanjangan, bagaimana peran dan posisi LSM sekarang? Setelah "Reposisi Ornop" tahun 1999, maka LSM belum lagi mengadakan evaluasi dan reposisi dari dalam. Saat ini kebanyakan LSM menjalankan spesialisasi bidang yang semakin beragam dan dengan keahlian (kompetensi) yang cukup memadai, dan ini cukup diakui oleh pihak-pihak lain, baik pemerintah maupun badan asing. Meskipun demikian, LSM bukanlah wadah profesi dan bukan juga wadah politik. LSM adalah gerakan sosial. Banyaknya LSM "gadungan" dan LSM "buatan" dari pihak-pihak luar yang oportunistik tidak menghancurkan reputasi LSM.

Meskipun jumlahnya semakin besar, LSM adalah juga komunitas yang kecil karena adanya komunitas inti. Masing- masing aktivis mengetahui dan mengikuti record aktivis lainnya. Dalam masa reformasi, banyak aktivis yang "menyimpang" atau "keluar" dari etika LSM, dan segera namanya dicoret secara "otomatis" dari keanggotaan komunitas LSM. Karena itu, memang di balik membesarnya LSM, nilai-nilai "puritan" perjuangan LSM masihlah menjadi bawah sadar para aktivisnya, serta menjadi ukuran dalam menilai gerakan mereka sendiri. Banyak penelitian tentang LSM yang tidak menyadari hal tersebut. Seberapa pun banyaknya varian LSM, semua di dalamnya menyadari bahwa LSM adalah bagian dari gerakan sosial yang bekerja dan berpihak ke rakyat kecil. Dan, itu yang menyatukan semua aktivis LSM di seluruh Indonesia dan juga di seluruh dunia. Jadi, jangan lupa dengan slogan berikut ini, "LSM sedunia, bersatulah!".

Bonnie Setiawan Direktur Institute for Global Justice (IGJ), Jakarta


Search :




Berita Lainnya :

·
LSM sebagai Kekuatan Sosial Baru

·
Wajah Retak Bangsa dalam "Dari Damascus ke Baghdad"

·
Palestina, Cara Lain Membaca Konflik

·
Ketika Hang Tuah Menjadi Disertasi

·
Kisah Keseharian Perempuan dari Langit

·
"Chick Lit", Rahasia Perempuan Kota yang Mendunia

·
Setelah "Chick Lit"…

·
Hikayat Hang Tuah, antara Sejarah dan Mitos

·
BUKU

0 komentar: